Detail Foto - KPK: Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi, Akan Kembalikan Uang Rp647,8 Juta
KPK: Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi, Akan Kembalikan Uang Rp647,8 Juta
KPK menyebut mantan pramugari Siwi Widi Purwanti akan mengembalikan uang Rp647.850.000, terkait perkara pencucian uang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wawan Ridwan.
- galeri foto