Detail Foto - Pedagang Pasar Rakyat Mohon Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan dan RPMK
Suhendro, Ketua Umum APARSI menyerahkan surat permohonan perlindungan atas PP No 28 Tahun 2024 dan pembahasan RPMK terkait larangan penjualan produk tembakau pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI
Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan permohonan perlindungan kepada kemendag secara simbolis diterima oleh Dirjen Perdagangan
- galeri foto