Detail Foto - Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan Disanksi
Direktur utama LPPOM MUI, Muti Arintawati
Seluruh produk yang beredar luas di masyarakat, baik itu makanan, minuman maupun olahan sembelihan wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.
- galeri foto