Detail Foto - Para Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban Terancam Hukuman Mati, Rencanakan Aksi Jahat Selama Satu Bulan
Gelar rekonstruksi kasus anak dilakban tewas asal Cilegon oleh di Lapangan Polres Cilegon, Cilegon, Jumat (4/10/2024).
Para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa Prisca Herlan asal Cilegon terancam hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Pasalnya mereka merencanakan..
- galeri foto