Detail Foto - Polda Metro: Pernyataan Arteria Dahlan Soal "Bahasa Sunda" Tidak Bisa Dipidanakan
Polda Metro: Pernyataan Arteria Dahlan Soal "Bahasa Sunda" Tidak Bisa Dipidanakan
Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan soal "Bahasa Sunda" tidak bisa dibawa ke ranah pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- galeri foto