Detail Foto - Kewenangan Relatif Pengadilan Negeri Dalam Menangani Perkara PT SKB Harus Berdasarkan Pasal 84 KUHAP
Kuasa Hukum Optimistis Praperadilan Gugurkan Status Tersangka Dua Sekuriti PT SKB
Beberapa waktu terakhir, penanganan kasus persidangan di Indonesia sempat menjadi sorotan publik, Salah satunya soal pelimpahan berkas persidangan ke pengadilan yang tidak sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- galeri foto