Detail Foto - PPATK Blokir Belasan Ribu Rekening Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp280 Triliun
ILUSTRASI - PPATK Blokir Belasan Ribu Rekening Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp280 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp280 triliun.
- galeri foto