Detail Foto - Fantastis! Polisi Sita Uang Tunai Rp73 Miliar dari Kasus Judi Online Oknum Pegawai Komdigi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa para bandar situs judi online menyerahkan uang setoran kepada para pegawai Komdigi secara tunai melalui money changer.
Adapun, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 17 orang jadi tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI.
- galeri foto