Detail Foto - Libur 2 Hari dalam Seminggu, Begini Arahan Menaker Usai Putusan MK
Demo Buruh di Patung Kuda
Menaker Yassierli menekankan bahwa semua perusahaan di Indonesia wajib menerapkan aturan libur dua hari dalam seminggu, sejalan dengan putusan MK
- galeri foto