Detail Foto - Ungkap TPPO, Polisi Dapati Dua Gadis 16 Tahun Rela Jadi Pemandu Karaoke Hingga Seksualitas di Jakarta Selatan
Ungkap TPPO, Polisi Dapati Dua Gadis 16 Tahun Rela Jadi Pemandu Karaoke Hingga Seksualitas di Jakarta Selatan
Kepolisian membongkar dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korbannya yakni dua gadis berinisial AF (16) dan NMWA (16) yang masih di bawah umur.
- galeri foto