Detail Foto - Berapa Gaji Tenaga Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu, Simak Besarannya
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah Indonesia mulai tahun 2025 telah memutuskan untuk menghapus skema tenaga honorer. Sebagai penggantinya, hadir status baru bernama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi menjadi dua jenis: PPPK Penuh Waktu dan paruh waktu.
- galeri foto