Detail Foto - Baradatu Cium Ronald Tannur Jilid II, Hakim Vonis Onslag di PN Medan Dilaporkan ke KY
Baradatu melaporkan tiga hakim PN Medan yang memvonis lepas (onslag) pasutri yang didakwa melakukan pemalsuan surat hingga merugikan perusahaan Rp583 miliar ke KY.
Baradatu laporkan tiga hakim PN Medan yang memvonis lepas (onslag) pasutri yang didakwa lakukan pemalsuan surat hingga merugikan perusahaan Rp583 miliar ke KY.
- galeri foto