Detail Foto - Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 Miliar dari Pasutri Tersangka Kasus Judol Kemenkomdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Polisi menyita barang bukti berupa uang dan aset senilai Rp16 miliar dari pasangan suami istri tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.
- galeri foto