Detail Foto - Sidang Korupsi Tata Niaga Timah, Ahli Sebut Ada Kesalahan Perhitungan Kerugian Lingkungan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan tersangka Thamron Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ahli Ekologi dan Teknik Perhitungan Kerugian Lingkungan Hidup, Dr. Dadan Sudana Wijaya,S.E.,M.I.L hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
- galeri foto