Detail Foto - Rugikan Keuangan Negara Rp738,7 Juta, Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Tim penyidik Kejari Aceh Tamiang menitipkan tiga tersangka kasus pembangunan jalan di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Fahmi Jalil sebut bahwa tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Desa Sukajadi-Desa Ingin Jaya.
- galeri foto