Detail Foto - Pimpinan DPR: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Pimpinan DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah.
- galeri foto
Sumber :
- tvOnenews.com/Syifa Aulia