Detail Foto - Aset Senilai Rp57 Miliar Milik Bekas Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Disita KPK
Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset senilai Rp57 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA).
- galeri foto