Detail Foto - KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilkada Jika MK Beri Tahu Permohonan Perselisihan
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilkada Jika MK Beri Tahu Permohonan Perselisihan
KPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan yang tertuang di dalam BRPK
- galeri foto