Detail Foto - Aipda Robig Zaenudin Penembak Mati Pelajar di Semarang Diberi Waktu 21 Hari untuk Banding
Aipda RZ usai menjalani sidang kode etik dalam kasus penembakan terhadap pelajar, Senin (9/12/2024).
Aipda Robig oknum polisi pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, mendapat waktu 21 hari untuk menyusun memori banding atas putusan PTDH.
- galeri foto