Detail Foto - Jelang Liburan Nataru, Angkutan Barang akan Dibatasi Mulai 21 Desember
Organda Tanjung Perak tolak kebijakan larangan beroperasi di pelabuhan bagi angkutan barang saat libur Lebaran
Jelang momen liburan natal dan tahun baru (nataru), Korlantas Polri akan memberlakukan pembatasan angkutan barang. akan mulai diterapkan 21 Desember mendatang.
- galeri foto