Detail Foto - Menaker Jelaskan Latar Belakang Penerbitan Aturan JHT ke Serikat Buruh
Menaker Ida Fauziyah saat menggelar dialog dengan sejumlah pimpinan asosiasi pekerja/buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Menaker menjelaskan ketika Permenaker 19 tahun 2015 diberlakukan, Indonesia saat itu belum memiliki alternatif skema jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK.
- galeri foto