Detail Foto - Putusan PK Kasus Vina Cirebon Dianggap Janggal, Pengacara Beberkan Saka Tatal Tak Mungkin Bunuh Dua Sejoli Itu karena Alasan Ini
Terpidana kasus kematian Vina.
MA resmi menolak permohonan PK para terpidana kasus Vina dan Eky. Kini, pengacara dari salah satu terpidana yakni Saka Tatal mengungkapkan kejanggalannya..
- galeri foto