Detail Foto - Imigrasi-Kemenkum DIY Tindak WNA Asal Maroko Karena Overstay
Imigrasi-Kemenkum DIY Tindak WNA Asal Maroko Karena Overstay
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindak Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko karena telah tinggal di wilayah ini melebihi izin tinggal atau overstay hingga sekitar enam bulan.
- galeri foto