Detail Foto - Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Terdakwa Suparta yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis 8 tahun penjara, terkait kasus korupsi timah, di sidang Senin (23/12/2024).
- galeri foto