Detail Foto - Tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 Tidak Berlaku Ganjil Genap di Jakarta
Ilusrasi - Aturan ganjil genap bagi kendaraan
Kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan, sehubungan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2025.
- galeri foto