Detail Foto - Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Momen Nataru, Ini Jadwalnya
Ilustrasi polisi terapkan ganjil genap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru).
- galeri foto