Detail Foto - Polisi Rebus 8,2 Kilogram Sabu-Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama 2024 di Lombok Tengah NTB
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 8,2 kilogram hasil penyitaan di 2024, Jumat (27/12).
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan 8,2 kilogram narkoba barang bukti hasil ungkap kasus selama 2024.
- galeri foto