Detail Foto - Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua DPR: Pak Prabowo Menjalankan Undang-Undang
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan kenaikan PPN 12 persen akan diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto tahun 2025 sebagai bentuk menjalankan UU.
- galeri foto