Detail Foto - Resmi! Presiden Prabowo Batasi Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers terkait PPN 12 persen di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).
Presiden RI, Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
- galeri foto