Detail Foto - Kejagung Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi pada Tahun 2024 Senilai Rp310 Triliun, Rp300 Triliun dari Kasus PT Timah
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (tengah) Saat Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merilis total kerugian negara selama Tahun 2024 atas tindak pidana korupsi yang ditanganinya.
- galeri foto
Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda