Detail Foto - Menko Yusril Ungkap Sikap Pemerintah soal MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
- galeri foto