Detail Foto - Kabar Baik! Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Cukai terhadap Impor Barang untuk Penelitian dan Pengembangan
Ilustrasi penelitian
pemerintah sebagai fasilitator dan regulator, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
- galeri foto