Detail Foto - BPJS Kesehatan Menjadi Syarat di Layanan Pertanahan Mulai 1 Maret
BPJS Kesehatan Menjadi Syarat di Layanan Pertanahan Mulai 1 Maret
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan memang menjadi syarat layanan pertanahan mulai 1 Maret.
- galeri foto