Detail Foto - KPK Sita 4 Unit Tanah di Surabaya dan Malang Senilai Rp8,1 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti dengan nilai Rp8,1 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
- galeri foto