Detail Foto - PSI Kritik Keras Pj Gubernur Jakarta yang Terbitkan Pergub Bolehkan ASN Poligami
Ilustrasi ASN.
Heboh soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). PSI soal Poligami.
- galeri foto