Detail Foto - Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Permendag 2/2025 Terkait Ekspor Jelantah, Ini Alasannya
Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.2 Tahun 2025.
Mendag Budi Santoso diminta untuk mengkaji ulang Permendag No.2 Tahun 2025 yang menghentikan pengajuan permohonan persetujuan ekspor Used Cooking Oil (UCO).
- galeri foto