Detail Foto - Menkum: Paulus Tannos Sempat Ajukan Permohonan Lepas Status WNI Dua Kali Tapi Gagal
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (ketiga dari kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- galeri foto