Detail Foto - Resmi, TNI Aktif Bisa Menjabat di 16 Kementerian/Lembaga, Ini Daftarnya...
Ilustrasi - TNI
Rapat RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Panja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah menemui kesepakatan baru, yakni tentara aktif dapat mengisi jabatan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
- galeri foto