Detail Foto - KMHDI Nilai Perluasan Penempatan Militer Potensi Buat TNI Tidak Profesional
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai perluasan penempatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kementerian dan lembaga negara yang menjadi materi dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil.
- galeri foto