Detail Foto - Polri Sebut Satu Tersangka 'Unlawful Killing' di KM 50 Positif COVID-19
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti perkara dugaan penembakan anggota Laskar FPI di KM 50 atau 'unlawful killing'.
- galeri foto