Detail Foto - Kripto Senilai Rp58 Miliar Milik Indra Kenz di Luar Negeri Terendus
Konferensi Pers Kasus Binomo Indra Kenz yang Digelar di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (25/3/2022)
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri yang diperkirakan senilai Rp58 miliar.
- galeri foto