Detail Foto - KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi
KPK perpanjang masa penahanan Rahmat Effendi
"Untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RE dan kawan-kawan masing-masing untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dimulai 6 April 2022-5 Mei 2022,"
- galeri foto