Detail Foto - Jaga Marwah NU, Bendum Disarankan Non Aktif Sementara Saat Hadapi Kasus
Mantan Bupati Mardani H Maming bersaksi di persidangan perkara terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu H Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022).
endahara Umum PB NU Mardani H Maming disarankan untuk non aktif sementara selama menghadapi sengkarut kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
- galeri foto