Detail Foto - Kemenkumham Sebut 675 Narapidana Dapat RK II dan Bisa Rayakan Lebaran
Kemenkumham sebut 675 narapidana dapat RK II dan bisa rayakan Lebaran
Sebanyak 675 narapidana bisa merayakan Lebaran bersama keluarga usai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti.
- galeri foto