Detail Foto - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Dua orang personel Kepolisian memapah penggiat Media Sosial Ade Armando (tengah) yang terluka akibat dianiaya massa di lokasi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022)/antara
Kejari Jakpus telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
- galeri foto