Detail Foto - DPR: Denda BPJS Kesehatan Masih Memberatkan Bagi Ekonomi Masyarakat yang Baru Bangkit
Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS, Dr Kurniasih Mufidayati.
Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Dr Kurniasih Mufidayati, menyebut besaran denda lima persen masih memberatkan bagi penunggak iuran BPJS yang diatur dalam Perpres No.64 Tahun 2020.
- galeri foto