Detail Foto - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,88 Miliar dari Tersangka Kasus Penipuan Investasi Binary Option Indra Kenz
Penyidik sita uang Rp1,88 miliar dari tersangka Indra Kenz
Bareskrim Polri menyita kembali aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, berupa uang senilai Rp1,88 miliar.
- galeri foto