Detail Foto - Pegiat Media Sosial Adam Deni Akan Bacakan Nota Pembelaan, Usai Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Adam Deni di Pengadilan Jakarta Utara.
Pegiat media sosial Adam Deni, hari ini diagendakan akan membacakan nota pembelaan atau pledoi, atas tuntutan 8 tahun penjara pada kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
- galeri foto