Detail Foto - Keputusan PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Mendapat Pertentangan dari Komisi VIII DPR RI
Gede Agung (Humas PN Surabaya).
PN Surabaya mengabulkan permohonan nikah beda agama. Permohonan tersebut dikabulkan lantaran dalam UU Perkawinan yang ada di daerah tersebut tidak ada yang mengatur.
- galeri foto