Detail Foto - Keenam Tersangka Kasus Miras Gratis Untuk Nama Muhammad dan Maria di Holywings Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Polres Metro Jakarta Selatan Saat Jumpa Pers Kasus Holywings di Jakarta, Jumat. (25/6/2022)
Keenam staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus promosi miras gratis untuk nama "Muhammad" dan "Maria" kini terancam hukuman 10 tahun penjara
- galeri foto